DPR Setujui Anggaran Kemenkeu dalam RAPBN 2017 Rp40,77 Triliun

By Admin

nusakini.com--- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp40,77 triliun. Persetujuan diperoleh dari Rapat Kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, kemarin.

Pagu tersebut Rp1,4 triliun lebih rendah dari usulan semula, Rp42,17 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyesuaian tersebut berasal dari berbagai penghematan, baik belanja barang maupun belanja modal. 

Dari belanja barang, penghematan dilakukan untuk belanja perjalanan dinas, honorarium dan belanja pemeliharaan. Dari sisi belanja modal, penghematan dilakukan untuk pembangunan/renovasi gedung bangunan negara serta pengadaan kendaraan dinas. 

"Penyesuaian pagu anggaran ini sudah dibahas di Panitia Kerja (Panja) Banggar. Kami coba ketatkan anggaran, melakukan efisiensi di Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi yang penting," katanya.(p/ab)